Monday 31 August 2009

Tips Merancang Pesta Ulang Tahun Anak

Bagi orang tua yang memiliki anak balita, tentu seringkali tergoda untuk merancang / merencanakan pesta ulang tahun yang unik agar si anak dan teman-temannya merasa senang.Menyanyi, menyanyi, dan menyanyi pada acara ulang tahun sepertinya sudah menjadi acara rutin yang membosankan anak. Apalagi jika mereka sekedar menyanyi tanpa ada acara permainan yang berhadiah.

Berikut ini ada beberapa tips agar pesta ulang tahun anak menjadi lebih unik, fun dan seru:
1. Hadiah memang merupakan salah satu stimulans yang bisa merangsang anak untuk memberikan atau menyuguhkan yang terbaik.
Oleh karena itu, ada baiknya jika pada pesta ulang tahun orang tua menyediakan aneka ‘hadiah’ kecil dengan bungkus kertas kado yang menarik. Hadiah tersebut tak harus mahal. Bisa saja hanya berupa buku tulis, pensil, cangkir, kotak makan, atau permen yang dikemas menarik. Dengan demikian, dalam acara ulang tahun anak berlomba untuk tampil semenarik mungkin, sehingga tak lagi hanya berdiri tegak kaku dengan suara yang fals.

2. Selain bernyanyi, Anda juga bisa mempertontonkan pertunjukan sulap atau tebak-tebakan berhadiah. Atau bisa juga acara menari dan joget bersama, sehingga seluruh tamu yang hadir ikut merasakan kemeriahan pesta ulang tahun.

3. Agar lebih meriah, pada kartu undangan cantumkan juga dress code dengan tema tertentu. Misalnya saja dengan tema kartun, sehingga tamu yang dating bisa berkreasi dengan macam-macam tokoh kartun atau karakter kartun idamannya, seperti Superman, Batman, Spiderman, Winnie The Pooh, atau Barbie.

4. Terakhir, berikan souvenir yang unik dan tak biasa.Jika Anda memiliki kemampuan menulis, cobalah untuk ‘mencetak’ buku komik dengan edisi terbatas (sesuai jumlah undangan). Tentu saja akan lebih menarik jika Anda menggunakan nama teman-temannya sebagai tokoh dalam buku komik tersebut. Jika ingin yang praktis, beri saja mug bergambar foto anak yang sedang berulang tahun.

Wednesday 26 August 2009

Mengoptimalkan potensi Anak

SERING orang tua bertanya, mengapa watak, kemampuan, dan perilaku anaknya yang sekarang sekolah di SMA ”tiba-tiba” tampak berbeda dengan teman-teman lainnya, padahal ia mengalami masa kecil yang sama dengan teman-teman pada umumnya? ”Bukankah anakku juga minum susu, makan nasi, daging, juga buah dan sayur, plus ice cream, bahkan multi vitamin?”


Pertanyaan itu terus berlanjut. Mengapa anak tetanggaku jadi anak penurut sedang anakku sangat pemberang, anak tetanggaku selalu tersenyum sedang anakku selalu cemberut, anak tetanggaku bisa sangat bandel sedangkan anakku mudah menangis, anak tetanggaku bisa menyanyi dengan suara merdu sedang anakku bersuara sumbang, anak tetanggaku bisa pintar melukis sedang anakku suka mebuat grafiti di tembok rumah? Anak tetanggaku selalu menjadi juara kelas sementara anakku suka tawuran? Apakah ini karena takdir? Kalau begitu mengapa takdir baik selalu jatuh pada orang lain, sementara takdir jelek selalu pada diri saya? Pertanyaan gugatan di atas mencerminkan, bahwa kita lebih suka melihat kepada hasil yang dicapai daripada proses. Kita sering tidak peduli pada proses karena maunya cepat jadi atau ingin instan, maka yang ditempuh adalah jalan pintas. Hasilnya adalah anak seolah-olah bisa; padahal yang terjadi adalah sesuatu yang semu, palsu dan lebih pada ambisi orang tua, bukan kebutuhan anak.


Seperti apa anak setelah dewasa, atau ketika memasuki masa belajar di SMA, SMP bahkan masih di SD, sesungguhnya amat bergantung pada bagaimana orang tua mengasuh anak pada usia lima tahun pertama. Masa ini adalah masa kegemilangan ruang intelektual, emosi, spiritual dan motorik anak, sehingga para ahli anak menyebutnya sebagai masa golden age. Para peneliti menyimpulkan pembentukan intelegensia seorang indivisu 50 % berlangsung pada usia 1-4 tahun, hingga usia 8 tahun menjadi 80 % dan mencapai 100 % pada usia 18 tahun.

Monday 17 August 2009

Sudahkah Kita Memenuhi Hak Anak?

Setiap tanggal 23 Juli kita memperingati Hari Anak Nasional. Ada baiknya bila kita sejenak merenung, sebagai orangtua sudahkah kita memenuhi hak-hak si kecil? Tapi sebagai orangtua, kendati kita tak hapal secara persis apa saja hak-hak anak, toh kita punya perasaan, naluri, dan akal sehat. Jadi, tanpa harus lebih dulu ada aturan hukumnya, sudah seyogianya kita memberikan yang terbaik untuk anak. Bukan begitu, Bu-Pak?

Nah, berikut ini jabaran keempat hak dasar anak seperti yang dipaparkan Rahmitha P Soendjojo, konselor pada DIA/YKAI, Jakarta, dan Irwanto PhD, peneliti senior di PKPM Unika Atma Jaya, Jakarta.

1. HAK PANGAN
Minimal anak diberi makanan bergizi 3 kali sehari, bukan sekadar makan atau jajan junk food hanya lantaran orangtua tak mau repot masak. Bahkan, sejak di kandungan pun anak berhak mendapatkan makanan bergizi, terlebih setelah lahir.

Penting diketahui, bayi berhak mendapatkan ASI karena ASI merupakan makanan terbaik. Kecuali kondisi ibu memang benar-benar tak memungkinkan untuk memberi ASI semisal karena sakit, tak ada alasan apa pun untuk tak memberi ASI pada bayi.

Kala anak sulit makan, orangtua jangan malah heboh menjejalinya dengan berbagai vitamin yang dikatakan bisa menambah nafsu makan. Bujuklah dan cari tahu mengapa ia tak mau makan; mungkin ia bosan dengan makanan yang itu-itu saja atau ia tengah sakit semisal radang tenggorok. Bukankah penyakit tersebut kerap membuat anak ogah makan lantaran sakit saat menelan?

2. HAK SANDANG
Tentunya sandang yang layak. Bukan berarti harus baju bermerek, mahal, dan mewah, loh. Tak guna mahal bila baju itu kesempitan karena akan membuat anak tak leluasa bergerak. Bukankah di usia balita anak tengah aktif-aktifnya? Nah, kalau geraknya terhambat, tentu akan menghambat perkembangannya pula. Yang penting, utamakan kerapihan dan kebersihan. Biasakan pula agar anak selalu mengenakan pakaian secara sopan dan pantas.

3. HAK TEMPAT TINGGAL
Maksudnya, tempat tinggal yang layak. Sayang, sistem perumahan untuk masyarakat kalangan bawah masih sangat memprihatinkan; sumpek, kumuh, dan bahkan tanpa kamar hingga orang bisa bebas keluar masuk.

Idealnya, anak lelaki dan perempuan dipisah kamar tidurnya. Minimal, untuk mengajarkan nilai-nilai privasi. Jika tak memungkinkan, entah dari ruang atau lahan maupun kemampuan ekonomi, minimal pisahkan tempat tidurnya saja, deh.

4. HAK PELAYANAN KESEHATAN
Setiap anak berhak mendapat prioritas dalam pelayanan kesehatan dan memperoleh standar pelayanan kesehatan medis berupa imunisasi untuk pencegahan dan rehabilitasi untuk pengobatan/penyembuhan. Bahkan, sejak di kandungan, calon ibu memeriksakan kehamilannya minimal 4 kali. Setelah lahir, kebersihan lingkungan harus dijaga agar jangan sampai dia sakit. Makanannya pun harus diperhatikan agar tak kekurangan gizi.

Di tingkat yang lebih luas seperti RW dan kelurahan maupun rumah sakit, pemerintah bahkan wajib menyediakan sarana kesehatan dasar semisal posyandu dan segala perangkatnya sehingga angka kematian bayi dan anak bisa ditekan serendah mungkin.

5. HAK PENDIDIKAN DAN MENGEMBANGKAN DIRI
Setiap anak berhak untuk sekolah, namun dalam mencari sekolah, jangan hanya mempertimbangkan gengsi atau kedekatan jarak. Carilah yang sesuai dan layak, terutama dari segi kualitas agar anak bisa mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Anak juga berhak mengikuti kegiatan di sekolah, termasuk les tambahan bila perlu.

Orang tua pun harus memperhatikan keinginan, minat, dan bakat anak dalam menentukan sekolah. Kalau tidak, jelas merupakan pelanggaran karena setiap anak berhak mengembangkan diri sesuai potensinya. Misal, orang tua yang berprofesi dokter lantas menuntut anaknya juga dokter. Jika hanya sebatas mengarahkan dan si anak akhirnya pun suka, ya, enggak apa-apa.

Harus pula diperhatikan anak-anak gifted atau berbakat maupun anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti penyandang autisme, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, ataupun anak-anak dengan kelainan dan penyakit tertentu. Tentu pemerintah pun punya kewajiban sama agar tak ada diskriminasi antara anak normal dan berkelainan. Ingat, setiap anak punya hak mendapatkan pendidikan, tak peduli ia normal atau berkelainan.

Begitu pun dalam hal perbedaan gender, ras dan agama. Makanya, anak harus diajarkan mengenai nilai-nilai dan sistem kebudayaan hingga ia bisa mengerti dan menghayati perbedaan-perbedaan tersebut. Salah besar jika orang tua mengajari anak bersikap eksklusif atau memisahkan diri dari temannya yang bersuku bangsa dan beragama lain atau berlatar belakang ekonomi beda. Anak harus bisa bergaul dengan siapa saja dan harus bisa respek terhadap perbedaan-perbedaan di antara mereka.

Pembedaan menurut gender laki-laki dan perempuan dalam urusan segala bidang juga harus dikikis. Harus ditumbuhsuburkan bahwa seluruh pekerjaan tak membedakan jenis kelamin. Jadi, tak benar bahwa anak lelaki yang mencuci, memasak, atau pergi ke pasar itu kelak memiliki kepribadian menyimpang. Baik anak lelaki maupun anak perempuan mempunyai hak yang sama, bukan?

6. HAK MENDAPAT PERLINDUNGAN
Ada 4 jenis hak anak untuk mendapatkan perlindungan, yaitu fisik, emosional, seksual, dan penelantaran.

Perlindungan Fisik
Jangan pernah memukul apalagi menganiaya anak. Bahkan, menjewer dan mencubit dengan alasan menegakkan disiplin pun tak dibenarkan. Justru disiplin akan efektif bila menggunakan sistem reward dengan memberi respon positif pada setiap hal baik yang sudah dilakukan anak.

Perlindungan Emosional
Jangan memaki-maki anak, menjulukinya dengan sebutan-sebutan negatif, ataupun ungkapan verbal lain yang bersifat melecehkan. Apalagi di usia balita, anak belum paham perilakunya tak benar di mata orang dewasa.

Jangan pula menjadikan kemarahan yang meluap, kondisi fisik yang lelah luar biasa, ataupun hubungan yang tak harmonis dengan pasangan/mertua sebagai alasan "memusuhi" anak. Dampaknya buruk sekali, lo, Pak-Bu, buat si kecil. Lama-lama anak akan merasa dirinya tak berguna dan jadi beban.

Perlindungan Seksual
Jangan memperlakukan tubuh anak seperti barang mainan, sekalipun hal itu dilakukan dengan maksud bergurau. Ingat, tubuh adalah bagian penting yang masuk kategori wilayah pribadi. Jadi, harus dijaga dan dihormati. Anak pun sejak kecil harus diajarkan untuk menghormati dirinya sendiri hingga ia bisa belajar menghormati orang lain.

Beberapa cara untuk memberikan perlindungan secara seksual, yakni:
1) ajarkan cara-cara menolak perlakuan buruk terhadap tubuhnya, termasuk sentuhan-sentuhan pada daerah-daerah tertentu seperti alat kelamin dan payudara;
2) jangan biarkan ia keluar dari kamar mandi dengan bertelanjang, minimal ditutup rapat dengan handuk;
3) jelaskan batas nyaman-tak nyaman dan aman-tak aman, misal, hanya boleh cium tangan dan pipi tapi lainnya tidak;
4) jelaskan pula perbedaan ciuman dan pelukan sebagai ungkapan kasih sayang, persahabatan, ekspresi kebanggaan, atau nafsu;
5) biasakan tidur di kamar dengan gorden tertutup rapat dan pintu terkunci, ajarkan mengenakan piyama atau selimut yang tak memungkinkannya mengumbar paha atau dada;
6) ajarkan untuk menyebut alat kelaminnya dengan nama yang benar, penis untuk lelaki dan vagina untuk perempuan.

Perlindungan dari Penelantaran
Hak yang satu ini kerap diabaikan orangtua dari masyarakat marjinal di mana anak-anak dan bahkan bayi dieksploitasi jadi pekerja semisal pengemis/pengamen jalanan. Sementara di kalangan masyarakat berada, penelantaran terjadi dalam bentuk membiarkan bayi bermain sendiri di boksnya, tak disapa, apalagi diajak bermain. Bahkan, saat disuapi pun disambi dengan keasyikan membaca atau menonton TV.

7. HAK BERMAIN
Setiap anak berhak untuk bermain dan menikmati leisure time-nya. Anak-anak korban ambisi orangtua atau yang tereksploitasi karena kondisi ekonomi mereka harus bekerja pada usia dini hingga tak sempat bermain dengan teman-teman sebayanya adalah contoh anak-anak yang kehilangan hak bermain. Padahal, dengan bermain tak hanya menyenangkan anak, juga mengembangkan sosialisasi, kreativitas, dan potensinya.

8. HAK BERPARTISIPASI
Hak yang satu ini paling sering diabaikan orangtua karena menganggap anak kecil tak tahu apa-apa. Padahal, meremehkan anak sama dengan melecehkan. Ingat, pelecehan adalah pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan secara emosional.

Sudah seharusnya sejak kecil anak diperkenalkan dengan haknya untuk berpartisipasi; dari menawarkan atau memberikan pilihan makanan dan pakaian sampai aktivitas yang ingin dilakukannya. Orangtua harus belajar menghargai pilihan anak, sekalipun pilihannya keliru/salah. Namanya juga anak, kan sedang dalam proses belajar. Tugas orangtualah mengarahkan mereka.

Jadi, jangan pernah mendudukkan anak sebagai obyek, melainkan subyek. Bila kita sudah belajar melihat seperti itu, kita juga akan peka apakah yang sedang saya bicarakan ini merupakan keinginan saya atau keinginan anak saya. (Julie/Th.Puspayanti, 23 Juli 2008)

Sumber: www.kompas.com

Islam, Agama Ramah Anak

Dewasa ini persoalan anak kian kompleks. Segmentasi masalah anak juga beragam; mulai anak korban kekerasan, anak yang diperdagangkan, anak yang dipekerjakan, dieksploitasi, sampai anak yang harus menghadapi nasib perih karena mereka tak save menghadapi seorang guru yang galak dan keras kepala di tempat belajar. Ironisnya, sampai saat ini empati semua komponen masyarakat untuk ikut serta menangani masalah anak dapat dihitung jari. Peran ormas-keagamaan juga belum optimal, atau bahkan belum menjadi prioritas, tenggelam dibandingkan respon mereka dengan isu-isu sosial-politik lainnya.

Kekerasan Berbaju Agama
Kekerasan agama adalah istilah yang penggunaannya sangat luas. Istilah ini digunakan untuk menyebut berbagai fenomena yang terjadi sebagai akibat dari persinggungan antara kekerasan dan doktrin agama. Ia bisa mencakup (1) kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok, baik dari agama yang sama atau berbeda, yang didorong motivasi keagamaan; (2) kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok dengan cara mengucilkan, mempekerjakan yang tidak sesuai dengan hak dasar insani; dan (3) kekerasan berupa perusakan atau penistaan terhadap objek atau simbol keagamaan seperti kitab suci, nabi, dan tempat peribadatan.

Berdasarkan pengertian di atas, bentuk dan jenis kekerasan agama banyak macam dan ragamnya. Salah satu fenomena yang cukup serius dewasa ini adalah kekerasan pada anak. Tidak sedikit anak dipukul orang tua, dengan motivasi agar mereka menjadi taat; karena taat dipandang sebagai indikator kunci dari anak soleh. Di lembaga pendidikan juga tak luput dari fakta ini. Lembaga pendidikan sebagai wadah fasilitasi dan pengembangan dan multi potensi, terkadang justru keluar dari frame sesungguhnya. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa guru masih perlu belajar lebih banyak tentang psikologi anak dan manajemen pengelolaan kelas. Dalam beberapa kasus, anak dipandang sebagai pihak yang pasif, sementara guru sebagai pemegang otoritas segalanya. Ketika anak kritis terhadap apa yang disampaikan guru dipandang sebagai anak yang bandel, tidak taat aturan bahkan dikategorikan sebagai bukan anak saleh.

Dalam bahasa agama, istilah saleh pada umumnya masih dipahami secara tekstual; indikator anak yang saleh; anak yang nurut, kalau diperintah kemana saja mau, pendiam, selalu mendengarkan instruksi orangtua/guru. Pengalaman di beberapa pesantren, anak-anak mudah digerakkan oleh para guru, baik ke arah positif maupun negatif. Secara positif, anak-anak diajak mengikuti kegiatan yang mengasah potensi. Sedangkan yang mengarah ke perbuatan negatif yaitu cenderung menggunakan baju saleh/salehah untuk mempekerjakan mereka di bawah umur. Maksud dari para guru/pihak yayasan adalah melibatkan anak-anak agar terbiasa berbuat sesuatu untuk umat. Namun yang menjadi persoalan, ada sisi lain yang dikesampingkan yaitu proses pembentukan karakter bagi anak. Anak pada umumnya cenderung imitasi. Ketika anak diajari meminta-minta sedikit banyak akan berpengaruh terhadap bentukan karakter anak. Padahal, proses pengembangan karakter sebagai modal sosial anak untuk melanjutkan tahapan proses berikutnya.

Sekedar sebagai refleksi, kita sangat mudah melihat anak-anak yang mendapat tugas dari sebagian pesantren/yayasan/ panitia pembangunan masjid untuk mencari dana di sejumlah titik strategis. Anak di suruh meminta-minta di pinggir jalan, bis-bis kota dan kapal serta tempat-tempat umum. Ironisnya tidak sedikit pesantren/yayasan/ masjid menggunakan jasa anak di bawah umur. Tentu hal ini sangat naïf bagi institusi berlabel agama. Pada sebagian kasus, yang terjadi adalah eksploitasi anak secara terselubung. Atas nama agama menjual anak-anak ke masyarakat untuk menggalang dana. Tentu langkah ini menjadi keprihatinan bersama.

Survei PPIM (2006) menunjukkan bahwa perilaku kekerasan agama seperti dicontohkan di atas berkorelasi positif dengan pemahaman agama yang tekstual. Ajaran-ajaran agama tentang kekerasan baik itu berasal dari Alqur'an, seperti kebolehan orang tua memukul istri bila ia mangkir dari kewajibannya (Q.S. 4: 34-35), maupun Sunnah seperti hadis yang menyatakan anak perlu diperintahkan salat ketika berumur tujuh tahun, dan boleh dipukul (bila tidak salat) ketika berumur sepuluh, adalah sedikit contoh dari ajaran Islam tentang perlunya kekerasan.

Seorang tekstualis akan menangkap kebolehan memukulnya ketimbang, katakankah, esensi lebih dalam tentang bagaimana mendidik atau melindungi anak. Model pemahaman keagamaan yang tekstualis bisa mendorong orang untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Namun itu tidak perlu disalahpahami bahwa agama menjadi sumber kekerasan. Semuanya tergantung bagaimana agama dipahami. Model pemahaman keagamaan yang universal jelas akan menghasilkan tafsir agama yang ramah anak dan tidak mendorong orang untuk melakukan kekerasan agama.

Hasil studi PPIM (2006) menunjukkan tingkat keikutsertaan (participation) maupun kesediaan (decision) orang melakukan kekerasan agama. Sebanyak 46,6% responden menyatakan pernah mencubit anak agar patuh pada orangtua, 22% pernah memukul anak yang telah berumur sepuluh tahun karena meninggalkan salat.

Islam, Bukan Agama Kekerasan
Kehadiran Islam sesungguhnya untuk menyelesaikan problem kemanusiaan. Bagaimana mereka harus bersikap, bersosialisasi, menyelesaikan masalah, senantiasa meniscayakan adanya panduan dari ajaran yang dibawa, meski tidak secara formal. Namun demikian, tidak seluruh ajaran Islam terperinci secara detail, sebagian unsur ajaran masih global dan belum bisa difungsikan secara praktis. Ini bukan mencitrakan adanya problem pada ajaran agama, justru mengandaikan adanya ruang bagi manusia untuk membaca kalam Tuhan, dan memahami sesuai dengan kemampuan, kebutuhan untuk menyelesaikan problem kemanusiaan termasuk masalah anak.

Di masyarakat sangat mudah ditemukan pemahaman terhadap ajaran Islam yang tekstual. Tekstualisme pemahaman itu dikarenakan oleh kuatnya pengakuan terhadap produk tafsir klasik. Padahal setiap produk tafsir memiliki ruang dan zamannya. Tidak setiap produk tafsir aplikatif di setiap zaman. Yang berdiri di lintas zaman dan ruang adalah prinsip dasar dari ajaran Islam. Islam sesungguhnya bukanlah apa yang ada dalam tafsir. Karena tafsir hanyalah hasil ijtihad ulama pada masanya. Islam adalah agama ramah kepada semua. Anak merupakan bagian dari yang dimulyakan Islam. Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita untuk menyayangi keluarga termasuk anak di dalamnya. Ini menandakan bahwa Rasul mengajarkan umatnya untuk ramah terhadap hak anak. Sabda Rasulullah Saw: "Orang yang paling baik di antara kamu adalah yang paling penyayang kepada keluarganya. Islam juga mensyariatkan untuk memperhatikan kualitas generasi penerusnya, sebagaimana QS An-Nissa' ayat 9: Artinya:"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka?".

Teks di atas sesungguhnya dapat menjadi counter terhadap beragam tindak kekerasan anak atas nama agama yang ada di masyarakat. Dalam Islam prinsip perlindungan anak merupakan ajaran universal dan bukan ajaran partikular. Ajaran universal adalah ajaran yang tidak dibatasi oleh lintas ruang dan waktu. Kapanpun dan dimanapun semangat perlindungan yang diajarkan oleh Islam hendaknya dapat menyemangati seluruh sendi-sendi kehidupan manusia. Jangan sampai harmonitas keluarga terkikis habis, karena persoalan labelisasi kekerasan pada agama. Bila ini terjadi, nama besar agama sebagai agama rahmat akan ternodai.

Salah satu entry point untuk menyelesaikan persoalan kekerasan berbasis agama adalah reinterpretasi terhadap ajaran Islam. Tujuannya dapat mem- breackdown prinsip universal ajaran agama agar benar-benar menjadi rahmat bagi semua orang. Ini akan menjadi pilar penting dalam pengarusutamaan perlindungan anak di lintas sektoral. Terlebih nilai dasar agama memiliki urgensi yang tinggi untuk membangun budaya anti kekerasan terhadap anak. Memang tidak semua bentuk dan jenis kekerasan anak atas nama agama dapat dinisbatkan pada pemahaman agama yang tekstual. Masih ada variabel lain yang turut menyumbang terjadinya perilaku kekerasan agama. Namun dibanding variabel lainnya, variabel ini cukup berpengaruh mendorong timbulnya perilaku kekerasan anak. Wallahu a’lam

Susanto, MA
Pokja Penelaahan KPAI
Sekretaris Umum Majelis Pimpinan ICMI Muda DKI Jakarta

PG/ TK ISLAM SMART BEE - Children Education

My photo
Based on Islamic system. We commit to be partner for parents to provide educated play ground for their beloved children. Contact us: Jl.Danau Maninjau Raya No.221, Ph 62-21-7712280/99484811 cp. SARI DEWI NURPRATIWI, S.Pd