Tuesday 29 September 2009

Manfaat Renang Untuk Anak

Sebuah penelitian di jerman, menyatakan bahwa melatih bayi berenang di water sejak usia dini sangat bermanfaat bukan hanya pada perkembangan fisiknya namun juga kemampuan berkonsentrasi, gerak reflek, kecerdasan serta perilaku sosial saat mereka memasuki usia taman kanak-kanak.

Penelitian tersebut juga menyatakan bahwa anak yang telah berlatih renang di water boom sejak dini, terutama pada masa tiga bulan pertama usianya tidak hanya berpotensi menjadi anak berbakat, tapi juga lebih mandiri dan percaya diri serta menampakan kecerdasan intelektual yang lebih tinggi dibanding anak sesuainya yang tidak dilatih renang.

Di bidang sosial, anak-anak yang telah berlatih renang sejak dini akan lebih mudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan anak-anak lainnya serta mudah beradaptasi dengan lingkungan baru. Hasil tersebut bukan disebabkan pelatihan fisik di air / water dari aktifitas renang itu sendiri, namun juga pengaruh dari proses treatment fisik dari aktifitas tersebut, dimana memungkinkan sikecil untuk memperolah berbagai pengalaman baru dengan mudah cthnya berenang di water boom. Pengalaman-pengalam inilah yang meningkatkan kepercayaan diri dan kemandiriannya. Pada waktu yang sama, pengalaman tersebut juga berpengaruh pada sikap anak dengan orang lain. Kepercayaan dan kemandirian itulah yang berpengaruh terhadap prestasi dan perkembangan intelektual anak itu sendiri.

(source: www.busylittleones.co.uk)

Monday 28 September 2009

Pengertian Zakat, Infak dan Shodaqoh

Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).

Dengan perkataan “hak yang telah ditentukan besarnya” (haqqun muqaddarun), berarti zakat tidak mencakup hak-hak –berupa pemberian harta– yang besarnya tidak ditentukan, misalnya hibah, hadiah, wasiat, dan wakaf. Dengan perkataan “yang wajib (dikeluarkan)” (yajibu), berarti zakat tidak mencakup hak yang sifatnya sunnah atau tathawwu’, seperti shadaqah tathawwu’ (sedekah sunnah). Sedangkan ungkapan “pada harta-harta tertentu” (fi amwaalin mu’ayyanah) berarti zakat tidak mencakup segala macam harta secara umum, melainkan hanya harta-harta tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’ yang khusus, seperti emas, perak, onta, domba, dan sebagainya.

Bagaimana kaitan atau perbedaan definisi zakat ini dengan pengertian infaq dan shadaqah? Al Jurjani dalam kitabnya At Ta’rifaat menjelaskan bahwa infaq adalah penggunaan harta untuk memenuhi kebutuhan (sharful maal ilal haajah) (Al Jurjani, tt : 39). Dengan demikian, infaq mempunyai cakupan yang lebih luas dibanding zakat. Dalam kategorisasinya, infak dapat diumpamakan dengan “alat transportasi” –yang mencakup kereta api, mobil, bus, kapal, dan lain-lain– sedang zakat dapat diumpamakan dengan “mobil”, sebagai salah satu alat transportasi.

Maka hibah, hadiah, wasiat, wakaf, nazar (untuk membelanjakan harta), nafkah kepada keluarga, kaffarah (berupa harta) –karena melanggar sumpah, melakukan zhihar, membunuh dengan sengaja, dan jima’ di siang hari bulan Ramadhan–, adalah termasuk infaq. Bahkan zakat itu sendiri juga termasuk salah satu kegiatan infak. Sebab semua itu merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan pihak pemberi maupun pihak penerima.

Dengan kata lain, infaq merupakan kegiatan penggunaan harta secara konsumtif –yakni pembelanjaan atau pengeluaran harta untuk memenuhi kebutuhan– bukan secara produktif, yaitu penggunaan harta untuk dikembangkan dan diputar lebih lanjut secara ekonomis (tanmiyatul maal).

Adapun istilah shadaqah, maknanya berkisar pada 3 (tiga) pengertian berikut ini :

Pertama, shadaqah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shadaqah, tanpa disertai imbalan (Mahmud Yunus, 1936 : 33, Wahbah Az Zuhaili, 1996 : 919). Shadaqah ini hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Karena itu, untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib, para fuqaha menggunakan istilah shadaqah tathawwu’ atau ash shadaqah an nafilah (Az Zuhaili 1996 : 916). Sedang untuk zakat, dipakai istilah ash shadaqah al mafrudhah (Az Zuhaili 1996 : 751). Namun seperti uraian Az Zuhaili (1996 : 916), hukum sunnah ini bisa menjadi haram, bila diketahui bahwa penerima shadaqah akan memanfaatkannya pada yang haram, sesuai kaidah syara’ :

“Al wasilatu ilal haram haram”

“Segala perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram pula”.

Bisa pula hukumnya menjadi wajib, misalnya untuk menolong orang yang berada dalam keadaan terpaksa (mudhthar) yang amat membutuhkan pertolongan, misalnya berupa makanan atau pakaian. Menolong mereka adalah untuk menghilangkan dharar (izalah adh dharar) yang wajib hukumnya. Jika kewajiban ini tak dapat terlaksana kecuali denganshadaqah, maka shadaqah menjadi wajib hukumnya, sesuai kaidah syara’ :

“ Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib”

“Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tak terlaksana sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya”

Dalam ‘urf (kebiasaan) para fuqaha, sebagaimana dapat dikaji dalam kitab-kitab fiqh berbagai madzhab, jika disebut istilah shadaqah secara mutlak, maka yang dimaksudkan adalah shadaqah dalam arti yang pertama ini –yang hukumnya sunnah– bukan zakat.

Kedua, shadaqah adalah identik dengan zakat (Zallum, 1983 : 148). Ini merupakan makna kedua dari shadaqah, sebab dalam nash-nash syara’ terdapat lafazh “shadaqah” yang berarti zakat. Misalnya firman Allah SWT :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat …” (QS At Taubah : 60)

Dalam ayat tersebut, “zakat-zakat” diungkapkan dengan lafazh “ash shadaqaat”. Begitu pula sabda Nabi SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA ketika dia diutus Nabi ke Yaman :

“…beritahukanlah kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pada hadits di atas, kata “zakat” diungkapkan dengan kata “shadaqah”.

Berdasarkan nash-nash ini dan yang semisalnya, shadaqah merupakan kata lain dari zakat. Namun demikian, penggunaan kata shadaqah dalam arti zakat ini tidaklah bersifat mutlak. Artinya, untuk mengartikan shadaqah sebagai zakat, dibutuhkan qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa kata shadaqah –dalam konteks ayat atau hadits tertentu– artinya adalah zakat yang berhukum wajib, bukan shadaqah tathawwu’ yang berhukum sunnah. Pada ayat ke-60 surat At Taubah di atas, lafazh “ash shadaqaat” diartikan sebagai zakat (yang hukumnya wajib), karena pada ujung ayat terdapat ungkapan “faridhatan minallah” (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah). Ungkapan ini merupakan qarinah, yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan lafazh “ash shadaqaat” dalam ayat tadi, adalah zakat yang wajib, bukan shadaqah yang lain-lain.

Begitu pula pada hadits Mu’adz, kata “shadaqah” diartikan sebagai zakat, karena pada awal hadits terdapat lafazh “iftaradha” (mewajibkan/memfardhukan). Ini merupakan qarinah bahwa yang dimaksud dengan “shadaqah” pada hadits itu, adalah zakat, bukan yang lain.

Dengan demikian, kata “shadaqah” tidak dapat diartikan sebagai “zakat”, kecuali bila terdapat qarinah yang menunjukkannya.

Ketiga, shadaqah adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syara’). Pengertian ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim bahwa Nabi SAW bersabda : “Kullu ma’rufin shadaqah” (Setiap kebajikan, adalah shadaqah).

Berdasarkan ini, maka mencegah diri dari perbuatan maksiat adalah shadaqah, memberi nafkah kepada keluarga adalah shadaqah, beramar ma’ruf nahi munkar adalah shadaqah, menumpahkan syahwat kepada isteri adalah shadaqah, dan tersenyum kepada sesama muslim pun adalah juga shadaqah.

Agaknya arti shadaqah yang sangat luas inilah yang dimaksudkan oleh Al Jurjani ketika beliau mendefiniskan shadaqah dalam kitabnya At Ta’rifaat. Menurut beliau, shadaqah adalah segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah SWT (Al Jurjani, tt : 132). Pemberian (al ‘athiyah) di sini dapat diartikan secara luas, baik pemberian yang berupa harta maupun pemberian yang berupa suatu sikap atau perbuatan baik.

Jika demikian halnya, berarti membayar zakat dan bershadaqah (harta) pun bisa dimasukkan dalam pengertian di atas. Tentu saja, makna yang demikian ini bisa menimbulkan kerancuan dengan arti shadaqah yang pertama atau kedua, dikarenakan maknanya yang amat luas. Karena itu, ketika Imam An Nawawi dalam kitabnya Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi mensyarah hadits di atas (“Kullu ma’rufin shadaqah”) beliau mengisyaratkan bahwa shadaqah di sini memiliki arti majazi (kiasan/metaforis), bukan arti yang hakiki (arti asal/sebenarnya). Menurut beliau, segala perbuatan baik dihitung sebagai shadaqah, karena disamakan dengan shadaqah (berupa harta) dari segi pahalanya (min haitsu tsawab). Misalnya, mencegah diri dari perbuatan dosa disebut shadaqah, karena perbuatan ini berpahala sebagaimana halnya shadaqah. Amar ma’ruf nahi munkar disebut shadaqah, karena aktivitas ini berpahala seperti halnya shadaqah. Demikian seterusnya (An Nawawi, 1981 : 91).

Walhasil, sebagaimana halnya makna shadaqah yang kedua, makna shadaqah yang ketiga ini pun bersifat tidak mutlak. Maksudnya, jika dalam sebuah ayat atau hadits terdapat kata “shadaqah”, tak otomatis dia bermakna segala sesuatu yang ma’ruf, kecuali jika terdapat qarinah yang menunjukkannya. Sebab sudah menjadi hal yang lazim dan masyhur dalam ilmu ushul fiqih, bahwa suatu lafazh pada awalnya harus diartikan sesuai makna hakikinya. Tidaklah dialihkan maknanya menjadi makna majazi, kecuali jika terdapat qarinah. Sebagaimana diungkapkan oleh An Nabhani dan para ulama lain, terdapat sebuah kaidah ushul menyebutkan :

“Al Ashlu fil kalaam al haqiqah.”

“Pada asalnya suatu kata harus dirtikan secara hakiki (makna aslinya).” (Usman, 1996 : 181, An Nabhani, 1953 : 135, Az Zaibari : 151)

Namun demikian, bisa saja lafazh “shadaqah” dalam satu nash bisa memiliki lebih dari satu makna, tergantung dari qarinah yang menunjukkannya. Maka bisa saja, “shadaqah” dalam satu nash berarti zakat sekaligus berarti shadaqah sunnah. Misalnya firman Allah :

“Ambillah zakat dari sebagian harta dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (At Taubah : 103)

Kata “shadaqah” pada ayat di atas dapat diartikan “zakat”, karena kalimat sesudahnya “kamu membersihkan dan mensucikan mereka” menunjukkan makna bahasa dari zakat yaitu “that-hiir” (mensucikan). Dapat pula diartikan sebagai “shadaqah” (yang sunnah), karena sababun nuzulnya berkaitan dengan harta shadaqah, bukan zakat. Menurut Ibnu Katsir (1989 : 400-401) ayat ini turun sehubungan dengan beberapa orang yang tertinggal dari Perang Tabuk, lalu bertobat seraya berusaha menginfakkan hartanya. Jadi penginfakan harta mereka, lebih bermakna sebagai “penebus” dosa daripada zakat.

Karena itu, Ibnu Katsir berpendapat bahwa kata “shadaqah” dalam ayat di atas bermakna umum, bisa shadaqah wajib (zakat) atau shadaqah sunnah (Ibnu Katsir, 1989 : 400). As Sayyid As Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah Juz I (1992 : 277) juga menyatakan, “shadaqah” dalam ayat di atas dapat bermakna zakat yang wajib, maupun shadaqah tathawwu’. [ ]

oleh: Muhammad Shiddiq Al Jawi

Wednesday 23 September 2009

Mengenal Karakteristik Anak Indigo

Sekarang ini sering kita dengar tentang anak indigo, bahkan tidak jarang kita temui anak-anak dengan kelebihan ini di sekitar kita. Telah banyak ahli yang meneliti mengenai karakteritik atau ciri sifat yang membedakan antara anak indigo dengan anak normal yang lain. Untuk itu tidak ada salahnya jika kita mengetahui tentang karakteritik dan perilaku seperti apa yang sering ditunjukkan oleh anak indigo ini.

Anak indigo merupakan generasi baru yang terlahir di dunia ini. Anak ini memiliki karakteristik yang unik yang membedakan dengan generasi sebelumnya. Istilah indigo ini mengindikasikan aura dalam warna kehidupan. Kata indigo sendiri diambil dari nama warna yaitu indigo, yang dikenal sebagai warna biru sampai violet.

Indigo sendiri juga terkait dengan indera keenam yang terletak pada cakra mata ketiga yang menggambarkan intuisi dan kekuatan bathin yang luar biasa tajam di atas kemampuan orang kebanyakan. Banyak dari mereka memiliki kelebihan dengan bakat yang luar biasa atau secara akademis berprestasi. Anak yang mengalami indigo ini mampu menunjukkan empati yang sangat dalam dan mudah merasa iba, serta tampak bijaksana untuk anak seusianya.

Anak indigo datang ke dunia dengan berbagai misi. Kebanyakan dari mereka merupakan pendobrak suatu tatanan yang salah. Mereka bertugas meluruskan ketidakbenaran dan ketidaksesuaian yang terjadi disekelilingnya. Hal ini ditunjukkan dengan perilaku mereka yang tidak patuh dan kesulitan dalam menjalankan dengan sistem yang ada, misalnya saja penolakan dan sikap kaku terhadap system pendidikan yang ada. Anak indigo juga sering menunjukkan perilaku memberontak terhadap suatu otoritas, tidak patuh terhadap aturan atau adat, kesulitan dalam mengelola emosinya, sensitive atau rapuh. Tidak jarang pula anak menunjukkan sikap yang sangat dingin dan tidak punya perasaan. Terkadang orang akan melabel anak dengan indikasi gangguan ADD (attention deficit disorder). Bentuk perilaku tersebut terkadang menyebabkan kesulitan bagi anak-anak ini dalam melewati masa kanak-kanak, bahkan dalam melewati masa remaja (Chapman. 2006).

Menjadi indigo tidaklah mudah, tapi hal itu merupakan suatu tugas yang harus dijalankan. Anak indigo merupakan salah satu orang yang hadir dan membawa hal yang baru terhadap suatu kemajuan di bumi ini. Jan Yordy seorang terapis yang menuliskan tentang anak indigo mencoba mengkategorikan karakteristik anak indigo yang sering ditemui :
- Memiliki keinginan yang kuat, mandiri dengan melakukan apa yang ada di pikirannya daripada mematuhi kehendak orangtua
- Bijaksana dan memiliki tingkat kesadaran dan kebersamaan yang melebihi pengalamannya;
- Secara emosi, mereka dapat dengan mudahnya bereaksi sehingga tidak jarang mereka memiliki permasalahan dengan kecemasan, depresi atau stress;
- Kreatif dalam berpikir dengan menggunakan otak kanan namun tetap harus berusaha belajar dengan menggunakan otak kiri terutama pada sistem di sekolah;
- Anak indigo sering didiagnosis mengalami ADD atau ADHD saat mereka menunjukkan perilaku impulsive (otak mereka memproses informasi lebih cepat) dan mereka harus tetap bergerak agar selalu fokus;
- Anak ini sangatlah peka dan dapat melihat, mendengar atau mengetahui sesuatu hal yang tidak dimiliki orang kebanyakan;
- Anak-anak ini belajar secara visual dan kinestetik, mereka dapat mengingat apa yang terekam dalam otak dan menciptakan melalui tangan;
- Apabila keinginan anak tidak terpenuhi, maka anak merasa kesulitan dan menjadi self centered. Meskipun hal ini bukanlah sifat sebenarnya;
- Anak memiliki potensi dan bakat yang luar biasa, namun dapat hilang begitu saja jika tidak sesuai dengan bentuk pengasuhan.

Dalam menangani anak indigo ini yang perlu diperhatikan adalah bahwa mereka memiliki kesulitan dalam mengelola emosinya. Pada beberapa anak hal ini disebabkan karena permasalahan kecemasan, kemungkinan perilaku obsesif kompulsif atau kepanikan yang berlebih (panic attack). Penyebab lain muncul karena mereka berusaha keras untuk belajar dan memahami cara yang masih tradisional atau kebiasaan rutin. Sehingga tidak jarang bagi mereka akan memiliki self esteem yang rendah dan mudah menyerah dalam mengerjakan yang diberikan (tugas sekolah misalnya). Terkadang beberapa anak indigo menunjukkan reaksi kemarahan, depresi, bahkan menyakiti diri sendiri yang berlebih yang tidak dapat dijelaskan secara logis bahkan menakutkan bagi orangtuanya.

Anak indigo memiliki getaran energi yang tinggi dengan pola yang menetap, yang kemudian ditunjukkan dengan aura warna indigo pada tubuhnya. Getaran tertinggi ini menciptakan perbedaan terhadap fungsi tubuh dan otak pada anak indigo. Kebanyakan dari mereka berpikir dengan menggunakan otak kanan. Saat stress anak kemudian mengembangkan pengaturan dalam otak, yang mengenyampingkan pemikiran logis dan proses berpikir rasional, sehingga muncul reaksi emosional yang berlebih.

Ada pula anak yang menunjukkan dengan perilaku marah, kesedihan atau ketakutan yang mendalam bahkan kecemasan yang berlebih. Memahami energi dasar dan mampu mengamati keadaan energi pada saat anak sedang tidak stabil sangatlah membantu bagi orang tua atau terapis, terutama saat bekerja sama dengan anak ini. Diperlukan adanya pemahaman dasar mengenai energi dengan mengajarkan pada mereka cara melindungi diri. Hal lain yang tidak kalah penting yaitu dengan mengajarkan anak indigo dan orang tuanya terhadap teknik dalam menyeimbangkan energi dan cara untuk mengurangi tingkat stress pada anak, sehingga anak tidak terpengaruh pada energi yang negatif.

Sumber: Bundazone.com

Thursday 17 September 2009

Latihan Puasa Bagi Balita

Latihan puasa bagi anak-anak sesuai dengan ajaran Islam. Imam Al-Bukhari dalam shahihnya telah membuat bab khusus tentang puasa bagi anak-anak, dan para sahabat Rasulullah saw juga melatih anak-anak mereka untuk berpuasa.

Berkata Umar ra kepada seorang yang mabuk (tidak berpuasa) di bulan Ramadhan: “Celakalah kamu, padahal anak-anak kecil kami berpuasa. Maka beliaupun menghukumnya dengan pukulan (hukum cambuk)” (HR Bukhari)

Dari Rubayyi binti Muawidz berkata: “Rasulullah saw mengirim utusan di pagi Asyura’ ke kampong-kampung Anshar: “Siapa yang masuk waktu pagi dalam keadaan berpuasa maka sempurnakanlah puasanya, dan barangsiapa yang masuk waktu pagi dalam keadaan berbuka (tidak berpuasa) maka berpuasalah pada sisa hari itu. Maka kamipun melakukan puasa Asyura’. Kami puasakan pula anak-anak kecil kami dan kami berangkat ke masjid dengan menjadikan mainan dari kapas buat mereka, jika ada salah seorang dari mereka menangis minta makanan, kami berikan mainan itu kepadanya sampai masuk waktu berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)

Mengenai saat usia berapa sebaiknya mereka mulai dilatih, tidak ada keterangan yang tegas, yang ada adalah bila mereka mengis maka diberi makan. Usia yang ideal untuk melatih anak-anak berpuasa yaitu mulai umur tujuh tahun sebagaimana anjuaran dalam latihan shalat Rasulullah saw bersabda:
“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat pada saat umur tujuh tahun, dan pukulah mereka pada saat umur sepuluh tahun (jika tidak shalat), dan pisahkan tempar tidurnya.” (HR. Abu Dawud)

Jika sebelum umur tersebut sudah mampu maka boleh mulai dilatih dengan tetap memperhatikan kondisi si anak dan tidak memaksanya, tidak pula mencela pihak lain yang tidak mengambil sikap terakhir ini. Kewajiban puasa sama dengan shalat. Sedangkan anak-anak mulai diperintahkan shalat sejak umur tujuh tahun sesuai dengan hadits Nabi saw di atas.

Sumber: ihwansalafy.wordpress

Wednesday 16 September 2009

Memberi Hadiah Lebaran Untuk Anak

Safir Senduk

Ketika Lebaran tiba, apakah Anda adalah salah satu dari orang tua yang suka memberikan hadiah kepada anak? Ibu Yus, misal-nya adalah ibu rumah tangga berusia 37 tahun yang punya dua anak lelaki berusia 7 dan 6 tahun. Sebelumnya, dia tidak pernah memberikan hadiah Lebaran kepada anak-anaknya. Namun demikian, ibu-ibu tetangga di sekitar rumahnya selalu bercerita bahwa adalah merupakan "kebiasaan" untuk memberikan hadiah Lebaran kepada anaknya.

Akibatnya, Ibu Yus sekarang kebingungan, apakah dia perlu memberikan hadiah Lebaran kepada anaknya yang masih kelas 1 dan 2 SD? Kalaupun diberikan, ia juga bingung hadiah apa yang akan ia berikan. Apakah baju, mainan, atau malah uang?

Perlukah Memberikan Hadiah Lebaran?
Kebiasaan pemberian hadiah Lebaran kepada anak sebetulnya bisa dipahami, mengingat orang tua biasanya mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya). THR itu, pada gilirannya lalu disisihkan pada orang tua dalam bentuk hadiah Lebaran. Entah itu berupa pemberian barang atau uang. Namun demikian, jangan lupa bahwa tidak semua orang tua mendapatkan THR, sehingga orang tua tidak selalu dalam kondisi keuangan yang memungkinkan untuk memberikan hadiah Lebaran.

Tapi bagi si anak, seringkali pemberian hadiah Lebaran itu memiliki akibat lain. Saya sendiri kebetulan juga merayakan Lebaran. Ketika masih kecil, saya ingat sekali bahwa orang tua saya pernah beberapa kali memberikan hadiah Lebaran. Sejak saat itu, bagi saya, Lebaran selalu identik dengan hadiah. Akhirnya, ketika suatu kali Lebaran tiba dan orang tua saya tidak memberikan hadiah, saya pun protes, "Mana hadiahnya?"
Kalau tak salah, saat itu saya kelas 6 SD. Saya tidak tahu kenapa mereka absen memberikan hadiah. Tapi yang mungkin tidak saya sadari, bisa saja waktu itu keadaan keuangan orang tua saya tidak begitu bagus. Tapi sejak orang tua saya tidak lagi memberi hadiah Lebaran, maka pada tahun-tahun berikutnya saya tidak lagi mengidentikkan Lebaran dengan adanya keharusan mendapatkan hadiah.

Saya menganggap bahwa Lebaran memang suatu hari yang harus dilewati tiap tahunnya. Dan hadiah hanyalah seperti pemberian bonus dari orang tua pada anak. Namanya bonus, tentu tidak dikasih juga tidak apa-apa dong?

Mengerti maksud saya? Yang ingin saya tekankan disini adalah, walaupun sepele, tidak ada salahnya bila Anda berhati-hati dengan pemberian hadiah Lebaran. Jangan sampai anak menganggap hadiah Lebaran adalah hak mereka. Tekankan bahwa bila Anda memberikan hadiah, sifatnya cuma sesekali dan itu lebih mirip bonus. Dengan demikian, bila kelak situasi dan kondisi tidak memungkinkan Anda memberi hadiah Lebaran, anak tidak akan "menuntut".

Anak Remaja Tidak Perlu Hadiah?
Banyak yang berhadiah Lebaran hanya pantas diberikan pada anak kecil, bukan pada anak-anak yang sudah remaja. "Ah, masak anak sudah besar masih harus diberikan hadiah sih?" Begitu mungkin pikir Anda. Jangan salah, hadiah sebetulnya bisa diberikan kapan saja dan kepada orang dengan umur berapa pun.

Kalau Anda datang ke sebuah Acara Ulang Tahun, misalnya, seringkali kita melihat bahwa orang yang berulang tahun mendapatkan hadiah, bahkan nilainya cukup besar. Padahal mereka yang berulang tahun tersebut seringkali tidak bisa dibilang muda lagi. Malahan, banyak orang tua merasa senang kalau mereka yang justru diberi hadiah oleh anak-anaknya sebagai tanda perhatian pada orang tua.

Jadi, walaupun anak Anda sudah remaja, tidak jadi masalah kalau Anda memang ingin memberikan hadiah Lebaran untuknya. Asalkan itu tadi, jangan sampai si anak merasa bahwa hadiah Lebaran hak yang wajib diberikan padanya.

Hadiah Apa yang Pantas?
Lagu anak-anak tentang Lebaran yang biasa diperdengarkan ketika saya masih kecil biasanya selalu mengandung kalimat bahwa Lebaran biasanya identik dengan hadiah berupa baju baru. Akhirnya, saya sempat mengganggap bahwa hadiah Lebaran harus selalu berupa baju.

Namun demikian, seringkali hadiah baju tidak terlalu menarik perhatian saya. Maklum, namanya juga anak lelaki. Kebanyakan mungkin lebih senang kalau diberikan hadiah berupa mainan, entah itu mainan kecil atau besar. Mainan yang paling saya suka ketika kecil dulu adalah lego, sebuah mainan kreativitas yang memungkinkan saya untuk membuat berbagai macam barang.

Dengan lego saya bisa membuat sebuah mobil yang ­ dengan bantuan mesin kecil ­ bisa berjalan dan memenuhi imajinasi saya akan sebuah mobil. Dengan lego, saya bisa membuat sebuah bangunan, entah itu rumah atau gedung tinggi, dan membuat kota kecil disekelilingnya. Pendeknya, lego membuat saya bisa mewujudkan kreativitas saya.

Selain mainan, barang yang biasanya saya minati adalah buku-buku bacaan. Entah itu komik atau bacaan biasa tanpa gambar. Dengan membaca, maka ketika besar saya jadi sudah terbiasa membaca berbagai macam buku. Ini tentunya sangat bermanfaat buat saya mengingat ada banyak sekali ilmu yang bisa didapatkan pada sebuah buku. Dan sekarang, alih-alih hanya membaca, saya malah sudah menulis beberapa buah buku tentang keuangan keluarga.

Selain hadiah berupa barang atau bacaan, maka Anda juga bisa memberikan hadiah berupa uang tunai. Suatu kali ketika saya menginjak remaja, saya pernah senang sekali ketika ­ setelah beberapa tahun tidak memberikan hadiah lebaran ­ ayah saya memberi saya hadiah Lebaran berupa uang tunai. Jumlahnya kalau tidak salah tiga bulan uang saku saya. Hanya saja saya lupa untuk apa uang itu saya gunakan.

Buat Anda yang berpikir untuk memberikan hadiah Lebaran berupa uang tunai, mungkin Anda bisa juga melihat apa yang akan dilakukan anak Anda dengan uang tunai tersebut. Apakah ia akan membelanjakannya atau malah menabungkannya? Mungkin ini kesempatan buat Anda untuk mengajarkannya tentang apa yang sebaiknya ia lakukan dengan uangnya. Dengan demikian, bila kelak ia memiliki uang tunai yang cukup banyak, ia jadi sudah tahu apa yang akan ia lakukan dengan uang tersebut.

Yang Perlu Diperhatikan
Lihat kondisi keuangan. Bila memang memungkinkan untuk memberi hadiah, lihat apakah Anda memang perlu memberikan hadiah tersebut. Apakah dengan hadiah tersebut anak Anda jadi lebih termotivasi untuk melakukan hal-hal yang sudah menjadi kewajibannya seperti belajar, ikut membersihkan rumah atau apapun itu? Anda sendiri yang bisa menjawabnya.

Hadiah tidak selalu harus berbentuk baju. Barang-barang yang membangkitkan minat berpikir anak seperti mainan kreativitas atau buku bacaan juga bisa diberikan. Atau, bila Anda ingin mengajarkan tentang masalah uang kepada anak, bisa juga Anda memberikan hadiah berupa uang tunai dan memberitahukannya tentang apa yang sebaiknya ia lakukan dengan uang pemberian tersebut.

Sumber: Tabloid Nova

Monday 14 September 2009

Amalan Yang Tak Terputus

Segala puji hanya milik Allah Yang mempunyai segala apa yang ada di langit maupun di bumi. Bagi-Nya segala pujian di dunia maupun di akherat dan Dialah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Sesungguhnya manusia diciptakan di alam kehidupan ini bertujuan untuk beramal, kemudian nanti akan dibangkitkan di hari kiamat untuk dibalas berdasarkan apa yang telah mereka amalkan. Maka manusia tidak diciptakan sia-sia, juga tidak ditelantarkan begitu saja. Orang yang beruntung adalah orang yang telah memberikan kebaikan untuk dirinya yang akan dia dapatkan simpanannya di sisi Allah. Dan orang yang celaka adalah orang yang yang memberikan kejelekan untuk dirinya yang akan mengakibatkan kesengsaraan.
Lihatlah kepada amal-amalmu, dan mawas dirilah sebelum datang ajalmu, karena kematian menandakan terputusnya amalan dan merupakan permulaan menuai balasan. Kematian begitu dekat namun kalian tak mengetahui kapan datangnya. Dan perhitungan amal sangat teliti namun kalian tak mengetahui kapan saatnya. Rambut beruban telah memberikan tanda peringatan akan kematian, maka bersiaplah menghadapinya. Kematian teman karib seseorang menandakan dekatnya kematian dirinya.


Ingatlah kematian, beramallah untuk menghadapi masa sesudahnya yang pasti kalian akan datang menemuinya dan menetap di sana. Jangan sampai dilalaikan dengan sesuatu yang kalian datangi tapi akan segara kalian tinggalkan. Jangan tertipu dengan impian-impian panjang lalu menjadi lupa dengan kedatangan ajal. Berapa banyak orang yang mendambakan sesuatu lalu tidak bisa dia dapatkan. Berapa banyak orang yang hidup dalam waktu paginya suatu hari, lalu tak menemui waktu sorenya; atau mengalami sorenya suatu malam namun tak menemui paginya. Berapa banyak orang ketika datang ajalnya berangan untuk ditunda beberapa saat lagi agar dia bisa memperbaiki kesalahannya serta melakukan apa yang telah dia lupakan. Maka dikatakan padanya : “Mustahil, apa yang kau harapkan telah berlalu, kami telah memperingatkanmu sebelumnya dan kami telah ancam kamu bahwa tidak ada waktu lagi untuk kembali”. Allah berfirman (yang artinya) :

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata : “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh? Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Munafiqun : 9-11)

Sebenarnya seseorang itu terhenti amalnya tatkala datang kematiannya. Tetapi ada beberapa amalan yang dilakukan pada saat hidupnya dan manfaatnya terus-menerus dipakai, maka pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya meskipun temponya berlangsung lama. Dan itu berbentuk segala usaha kebaikan yang bisa bermanfaat bagi manusia ataupun binatang ternak; seperti wakaf-wakaf untuk kebaikan, pohon-pohon berguna yang berbuah, sumber-sumber air minum, membangun masjid-masjid dan madrasah, anak keturunan yang shalih, mengajarkan ilmu bermanfaat dan mengarang kitab-kitab yang berfaedah.
Di dalam As Shahih diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalannya kecuali tiga perkara : shadaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kepadanya”.

Hadits ini menunjukkan terputusnya amalan seseorang itu dengan kematiannya, dan waktu untuk beramal adalah selama dia masih berada dalam kehidupannya.
Maka wajib bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari sikap lalai dan membuang-buang waktu, dan hendaklah bersegera melakukan ketaatan sebelum datang kematian, tidak mengakhirkannya sampai waktu yang mungkin tidak bisa dia gapai. Dalil-dalil yang menunjukkan perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, bersegera dalam melakukan ketaatan dan bercepat-cepat untuk melakukan amalan banyak, menandakan bahwa kalau tidak segera dikerjakan hal itu akan luput dari tangan kita.

Hadits tadi menunjukkan dikecualikannya amalan kebaikan yang terus bisa dimanfaatkan setelah meninggalnya orang yang melakukannya, tidak terputus dengan kematian dia. Bahkan pahalanya akan terus mengalir selama bermanfaat meskipun bisa bertahan sampai lama.

Perkara-perkara itu adalah :
Pertama : shadaqah jariyah.
Para ulama telah menafsirinya dengan wakaf untuk kebaikan. Seperti mewakafkan tanah, masjid, madrasah, rumah hunian, kebun kurma, mushaf, kitab yang berguna, sumber-sumber air minum berupa sumur, bak, kran-kran minum dengan pendingin, dan lain sebagainya. Disini merupakan dalil disyariatkannya mewakafkan barang yang bermanfaat dan perintah untuk melakukannya, bahkan itu termasuk amalan yang paling mulia yang bisa dilakukan seseorang untuk kemuliaan dirinya di akhirat. Yang pertama ini bisa dilakukan oleh para ulama maupun orang awam.

Kedua : ilmu yang bermanfaat.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara seseorang mengajarkan ilmu kepada manusia perkara-perkara agama mereka. Ini khusus bagi para ulama yang menyebarkan ilmu dengan cara mengajar, mengarang dan menuliskannya. Orang yang awam juga bisa melakukannya dengan cara ikut serta di dalamnya berupa mencetak kitab-kitab yang bermanfaat atau membelinya lalu menyebarkannya atau mewakafkannya. Juga membeli mushaf lalu membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan atau meletakkannya di masjid-masjid. Hal ini menganjurkan kita untuk mempelajari ilmu dan mengajarkannya, menyiarkannya dan menyebarluaskan kitab-kitabnya agar bisa mengambil manfaat sebelum dan sesudah kematian dia.

Manfaat ilmu akan tetap ada selama di permukaan bumi ini masih ada seorang muslim yang sampai kepadanya ilmu tersebut. Berapa banyak ulama yang meninggal semenjak ratusan tahun yang lalu tetapi ilmunya masih ada dan dimanfaatkan melalui kitab-kitab yang telah dikarangnya lalu dipakai dari generasi ke generasi sesudahnya dengan perantara para muridnya kemudian para pencari ilmu setelah mereka. Dan setiap kali kaum muslimin menyebutkan nama dia, mereka selalu mendoakan kebaikan dan mendoakan agar Allah merahmati dia. Ini adalah fadhilah dari Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Berapa banyak generasi yang diselamatkan Allah dari kesesatan dengan jasa seorang alim, maka alim itu mendapatkan seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari kiamat.

Ketiga : anak shalih
Anak shalih baik laki-laki maupun perempuan, anak kandung maupun cucu, akan terus mengalir kemanfaatan mereka untuk para orang tua berkat doa baik yang diterima Allah untuk ibu bapak mereka. Juga shadaqah yang dilakukan anak-anak shalih untuk orang tua, juga hajinya, bahkan doa yang diucapkan orang yang pernah mendapatkan kebaikan dari anak-anak tersebut. Seringkali orang yang mendapatkan kebaikan dari seseorang dia mengatakan : “Semoga Allah merahmati orang tuamu dan mengampuni mereka”.

Disini juga menunjukkan anjuran untuk menikah, dengan tujuan untuk mendapatkan anak yang shalih, dan melarang dari membenci banyaknya anak. Sebagian manusia kadang terpengaruh dengan propaganda-propaganda sesat sampai dia membenci banyaknya anak dan berusaha untuk membatasi kelahiran atau bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama. Ini dikarenakan kebodohan mereka terhadap ilmu agama dan ketidaktahuan mereka tentang hasil yang akan didapatkan nanti, serta disebabkan karena lemahnya iman.

Dalam hadits tadi juga terdapat anjuran untuk mendidik anak agar menjadi shalih dan menumbuhkan mereka dalam ajaran Islam dan dalam keshalihan agar mereka menjadi generasi yang shalih buat orang tua mereka yang nantinya mendoakan kebaikan kepada mereka setelah meninggal. Dan terus menerus kebaikan pahala akan mengalir meskipun telah terputus amalan orang tua.

Pada zaman ini banyak sekali orang yang melalaikan permasalahan tersebut. Tidak memperhatikan kepada pendidikan anak-anaknya, justru mendidik anaknya agar rusak, dan tidak berusaha untuk memperbaikinya. Melihat anak-anaknya melakukan larangan dan meninggalkan kewajiban serta meninggalkan shalat, dia tidak memerintahkan mereka atau melarang. Atau melihat anak-anaknya bermain di jalanan, bergaul dengan teman-teman jelek, bahkan kadang pergi ke tempat-tempat yang disitu ada kerusakan, sama sekali tak menjadi pikirannya. Padahal kalau anaknya merusakkan salah satu benda yang dimilikinya, dia pasti akan menjadi lelaki tegas dan pahlawan pembela, membela harta dunianya namun sama sekali tak membela agamanya. Perhatiannya hanya untuk perbaikan harta dan tidak ada perhatian untuk kebaikan anak-anak dalam hidupnya, bagaimana setelah mati?

Maka bertaqwalah kalian wahai para bapak dalam perkara yang berkenaan dengan anak-anakmu agar mereka menjadi simpanan untukmu dan jangan sampai mereka menjadikan kalian rugi. Ketahuilah bahwa keshalihan anak tak akan terwujud begitu saja tanpa mengupayakan sebab, tanpa kesabaran dan kesusahan.

Hadits diatas juga menunjukkan bahwa anak disyariatkan mendoakan orang tuanya bersamaan dengan doa untuk dirinya di dalam maupun di luar sholat. Dan ini termasuk perbuatan berbakti yang akan terus ada setelah meninggalnya para orang tua.
Perkara-perkara yang tersebut di dalam hadits tadi adalah inti dari firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS Yaasiin : 12)

Apa yang telah mereka kerjakan disini maksudnya adalah apa yang mereka lakukan secara langsung dalam hidupnya berupa amal-amal yang baik maupun yang buruk. Sedang bekas-bekas yang mereka tinggalkan maksudnya hasil dari amalannya yang terus terwujud setelah kematiannya yang baik maupun yang buruk.
Bekas-bekas amalan yang sampai kepada seorang hamba setelah meninggalnya ada tiga perkara :
Pertama : amal shalih yang dilakukan orang lain sebagai hasil upaya si mayit, berupa dakwah dan pengarahannya kepada orang itu sebelum meninggal.
Kedua : beberapa perkara yang digunakan orang lain berupa usaha-usaha kebaikan yang bermanfaat yang telah didirikan si mayit sebelum dia meninggal. Atau wakaf yang diwakafkannya pada saat masih hidup yang kemudian diambil hasilnya setelah dia meningga dunia.
Ketiga : amalan-amalan yang dilakukan orang yang masih hidup kemudian pahalanya dihadiahkan kepada si mayit berupa doa, shadaqoh dan amalan kebajikan yang lain.
Ibnu Majah meriwayatkan :

“Sesungguhnya amal kebaikan yang akan sampai kepada mayit setelah meninggalnya adalah : ilmu yang dia sebarkan, anak shalih yang dia tinggalkan, mushaf yang dia wariskan, masjid yang dia dirikan, rumah yang dipakai para musafir yang telah dia bangun, sungai yang dia alirkan, atau shadaqoh yang dia keluarkan dari hartanya pada saat dia masih hidup dan sehat, semua akan sampai kepadanya setelah dia meninggal”.

Maka berusahalah -semoga Allah merahmatimu-, untuk mengerahkan semua sebab dan melakukan amalan yang bermanfaat yang akan terus ada manfaatnya dan mengalir pahalanya setelah wafatmu, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :

“Harta dan anak-anak shaleh adalah perhiasan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. (QS Al Kahfi : 46)

Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Muhammad, keluarga dan shahabatnya.

Sumber URL: http://www.salafyoun.com

Thursday 10 September 2009

10 Etika Anak Soleh

  • Tidak mempersekutukan Allah SWT, Syirik dan Murtad

    - Merupakan kesalahan dan dosa yang amat besar.

  • Berbuat baik kepada kedua ibubapa

    • Kenangilah penderitaan ibu yang mengandung kita dengan segala susah payah. Apabila kita dilahirkan, kita disusunya sehingga berusia kira-kira 2 tahun.

    • Banyak bersyukur kepada Allah SWT kerana diciptakan kita untuk hidup di dunia ini.

    • Doakanlah kesejahteraan ke atas mereka dan semoga Allah SWT akan menjaga mereka sebagaimana mereka menjaga kita sewaktu kecil sehingga dewasa.

  • Yang tidak boleh kita taati suruhan kedua ibubapa hanya apabila dipaksa syirik atau menyembah yang lain daripada Allah SWT (namun 'ketidaktaatan' ini harus dilakukan dengan cara yang baik - penuh hikmah, dakwah, siasah dan diplomasi) Ketaatan kepada ibubapa yang bukan Islam sekalipun (walaupun anaknya itu mualaf) masih diwajibkan (bukan taatkan suruhan mensyirikkan Allah SWT)

  • Memahami bahawa segala amal ibadat kita diketahui oleh Allah SWT walau sekecil mana sekalipun

  • Mendirikan solat

  • Menyuruh perkara kebaikan dan melarang perkara kejahatan (Amar Makruf Wa Nahyu Anil Mungkar) - dakwah lidah, hati dan anggota.

  • Bersabar dan redha diatas segala dugaan

  • Tidak menyombong dan membanggakan diri samada kaya atau miskin, berpangkat ataupun tidak, berilmu atau tidak, tua atau muda atau berketurunan (orang baik-baik) dll.

  • Bersederhana dalam segala perkara.

  • Bersikap lemah lembut dan beradab sopan

  • Monday 7 September 2009

    Ajarkan Anak Minum Dengan Gelas

    Jakarta, Saat anak menginjak usia 3 tahun, ibu pasti menginginkan anaknya untuk mulai belajar minum susu atau air putih dengan menggunakan gelas. Namun, tidak mudah untuk mengajarkannya, terutama pada anak yang sangat suka sekali minum melalui botol.

    Mulai mengenalkan anak untuk minum dari gelas memang akan memakan waktu, untuk itu sebaiknya mulai diajarkan secara perlahan-lahan. Ibu dituntut untuk sabar dalam mengajarkan anaknya minum dengan gelas, satu hal yang pasti jangan pernah memarahi anak jika tidak mau melakukannya atau membuang cairan yang ada di dalam gelas tersebut.

    Anak yang terlalu lama menggunakan botol untuk minum akan memberikan efek yang tidak bagus untuk pertumbuhan giginya. Umumnya anak yang sudah bisa makan dengan menggunakan tangannya sendiri, maka sudah siap untuk belajar minum dengan gelas karena sudah bisa menggenggam sesuatu.

    Berikut beberapa tahapan yang bisa digunakan ibu untuk membantu anaknya belajar minum melalui gelas, seperti dikutip dari eHow, Senin (7/9/2009):

    1. Untuk masa-masa awal belajar, ibu bisa menggunakan bantuan sedotan. Karena anak akan melihat gelas yang digunakan sebagai mainan, sehingga bisa saja membuangnya ke lantai atau mengeluarkan cairan yang ada di dalamnya.
    2. Orang tua bisa mempraktikkan bagaimana cara memegang gelas yang benar dan biarkan anak untuk mengikutinya.
    3. Mulailah untuk memperkenalkan anak minum dengan gelas saat anak makan besar atau makan camilan, sehingga anak akan lebih sering untuk belajar menggunakannya dan nantinya akan terbiasa.
    4. Gelas dapat diisi dengan susu formula, jus atau air. Menjelang akhir proses menyapih, botol bisa diisi dengan air putih saja.
    5. Jangan berharap anak untuk mengonsumsi sejumlah besar cairan dari gelasnya ketika baru pertama kali diperkenalkan kepadanya. Pengenalan minum dengan gelas harus dilakukan secara bertahap selama proses penyapihan. Ibu harus memastikan bahwa anak menerima jumlah cairan yang cukup saat belajar untuk minum dengan gelas.
    6. Pujian dan dorongan harus terus diberikan kepada anak saat mulai menunjukkan minat untuk minum dengan menggunakan gelas.

    Mulailah untuk memperkenalkan anak minum dengan gelas sejak dirinya sudah bisa menggenggam sesuatu. Dan ajari anak untuk melakukannya dengan menggunakan kata-kata yang positif dan persuasif, sehingga anak tidak menolak untuk belajar. Karena kata-kata yang positif bisa mempengaruhi anak untuk mau melakukan apa yang di ajarkan oleh orang tuanya.

    Wednesday 2 September 2009

    Mengatasi Kesulitan Bicara pada Anak

    Setiap orang diberi kemampuan khusus untuk berbicara sehingga bisa berbagi dan berkomunikasi dengan sesama, termasuk juga anak-anak. Namun, tidak semua anak memiliki kemampuan ini dengan sempurna. Ada beberapa anak yang justru bermasalah dengan pola bicaranya.

    Di dalam otak kata yang ingin diucapkan dipelajari sebagai bahasa, lalu otak mengirim pesan ke otot yang mengontrol bicara untuk menyuruhnya bergerak dan membuat suara seperti yang diinginkan. Kemudian otot mulut, wajah, leher, lidah dan tenggorokan bekerja sama untuk membuat sebuah kata.

    Namun, terkadang proses ini tidak berjalan sempurna, ada anak yang sulit untuk berbicara atau memiliki gangguan dalam berbicara. Gangguan ini disebut dengan dysfluency. Merupakan hal wajar jika orang sesekali berbicara tersendat-sendat dalam mengucapkan kata. Tapi dysfluency akan menjadi masalah pada anak jika sudah membuatnya sulit untuk berkomunikasi dan menarik perhatian orang, sehingga membuat anak menjadi frustasi atau malu.

    Dokter dan peneliti belum memastikan secara jelas mengapa ada anak yang sulit untuk berbicara. Tapi kemungkinan kesulitan berbicara pada anak terjadi karena adanya masalah dengan prosesnya yaitu dari interaksi pesan yang disampaikan otak dengan otot atau bagian tubuh yang bekerja dalam berbicara, seperti dikutip dari Kidshealth, Selasa (1/9/2009).

    Cara untuk mengatasi masalah berbicara pada anak adalah dengan melakukan terapi secara langsung ke pathologis (terapis untuk berbicara dan bahasa). Terapis ini akan meminta anak untuk membaca dengan suara yang keras, mengucapkan beberapa kata atau berkomunikasi dengan terapis. Biasanya anak yang bermasalah dengan bicaranya akan melakukan audiologis juga yaitu tes untuk indera pendengaran.

    Biasanya selain berlatih dengan terapis anak juga dimasukkan dalam suatu kelompok anak-anak, ini dibutuhkan untuk melihat kemajuan perkembangan berbicaranya. Sebagai tambahan, penting bagi anak untuk berlatih sendiri di rumah dengan orang tuanya atau anggota keluarga yang lain. Dengan sering berlatih akan membantu anak lebih cepat terbebas dari masalah dalam berbicaranya. Jika terus menerus dilatih, maka kemungkinan anak akan memiliki gaya bicara yang normal lebih besar.

    Anak yang memiliki masalah dengan bicaranya pasti akan merasa sedih dan malu, sehingga lebih memilih untuk tidak berbicara terlalu banyak. Tapi itu bukanlah solusi yang bagus, lebih baik menjelaskan tentang kondisi yang dialami anak kepada teman dan guru. Mintalah bantuan untuk tetap mengajaknya berbicara sehingga bisa meningkatkan kemampuan berbicara sang anak.

    Cobalah untuk menjadi teman yang baik bagi sang anak serta ajarkan anak agar jangan takut untuk mengatakan jika dirinya tidak mengerti apa yang orang lain bicarakan. Anak yang memiliki masalah dalam berbicara akan terbebas dari masalah tersebut jika terus berlatih, berlatih dan berlatih serta tidak mudah menyerah.

    Sumber: Detikhealth

    PG/ TK ISLAM SMART BEE - Children Education

    My photo
    Based on Islamic system. We commit to be partner for parents to provide educated play ground for their beloved children. Contact us: Jl.Danau Maninjau Raya No.221, Ph 62-21-7712280/99484811 cp. SARI DEWI NURPRATIWI, S.Pd